"Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020," ungkapnya.
Dijelaskan, di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.
"Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk diperiksa," ungkap Arman.
Baca Juga: Simpan 3 Butir Pil Ekstasi, Polisi Tangkap Ridho Anak Raja Dangdut Rhoma Irama
"Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI.
Baca Juga: Rilis Survei NEW INDONESIA: Isu Kudeta AHY Dongkrak Elektabilitas Demokrat dan Moeldoko, AHY Mandek
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten M Yusuf, serta Kepala Inspektorat E Kusmayadi. ***