PPKM Mikro berlaku besok, Airin Aktifkan Kembali Posko Corona tingkat Desa dan Kelurahan

- 8 Februari 2021, 12:18 WIB
Foto: Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyebut PPKM Mikro berlaku besok, Senin 8 Februari 2021/ADE MAULANA/SERANG NEWS./
Foto: Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyebut PPKM Mikro berlaku besok, Senin 8 Februari 2021/ADE MAULANA/SERANG NEWS./ /

Tito menyampaikan instruksi ini kepada beberapa kepala daerah prioritas. Seperti Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat yang meliputi Bupati atau Wali Kota Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Temui Pak Sodikin, Nino Semakin Curiga Sama Rendy, Sinopsis Ikatan Cinta, Senin 8 Februari 2021

Lalu, Gubernur Banten yang meliputi Bupati atau Wali Kota dengan prioritas wilayah Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kemudian Gubernur Jawa Tengah yang meliputi prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya.

Gubernur DIY dan Bupati atau Wali Kota dengan prioritas wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta, Senin 8 Januari 2021, Elsa Semakin Ketakutan, Data HP Roy Berhasil Diakses?

Lalu, Gubernur Jawa Timur dan Bupati atau Wali Kota dengan prioritas wilayah Surabaya Raya, Madiun Raya, dan Malang Raya dan Gubernur Bali dan Bupati atau Wali Kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya.

Dalam instruksi Mendagri ini, beberapa aturan pokok lebih longgar dibandingkan kebijakan PPKM Jawa-Bali 11 Januari hingga 8 Februari.

Seperti penerapan work from office (WFO) kini menjadi 50 persen. Awalnya, kebijakan WFO dalam PPKM sebelumnya sebesar 25 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga: Lagi Pakai Narkoba, Ridho Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah