SERANG NEWS – Kendati sedang terjadi pandemi Corona, praktik layanan jasa pemuas nafsu pria hidung belang melalui praktik bokiing order (BO) masih marak terjadi.
Ini menyusul digaruknya enam cewek open BO, dan enam pria hidung belang oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan (Satpol PP Tansgel).
Penggerbekan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama di lokasi Hotel Urban. Di lokasi itu diamankan empat pria, dan dua cewek.
Baca Juga: Setelah di Tangsel, Dentuman Hebohkan Warga Malang, Ini Penjelasan BPBD dan BMKG
Baca Juga: Ditolak Warga Serang, Benyamin Sebut TPA Cilowong Dipilih karena Visible Hingga Jauh dari Penduduk
Sedangkan lokasi kedua, di rumah kost, di Jalan Rawa Buntu Utara, Kecamatan Serpong, Tangsel, diamankan dua pria, dan empat cewek.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, mengatakan, tertangkapnya enam cewek BO, dan enam pria hidung belang berkat laporan masyarakat.
"Ada laporan masyarakat, terus kita lakukan penyelidikan dan hari ini kita amankan 12 orang itu. Mereka melanggar Perda Ketertiban Umum Masyarakat Nomor 9 tahun 2012. Seluruhnya akan dilakukan pembinaan, hingga kita suruh pulang kampung," terang Muksin kepada wartawan, Rabu 3 Februari 2021.
Baca Juga: Pasar Jadi Tempat Penularan Covid-19, Polres Serang Bentuk Pasar Tangguh Nusantara