PPKM Mikro berlaku besok, Airin Aktifkan Kembali Posko Corona tingkat Desa dan Kelurahan

- 8 Februari 2021, 12:18 WIB
Foto: Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyebut PPKM Mikro berlaku besok, Senin 8 Februari 2021/ADE MAULANA/SERANG NEWS./
Foto: Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyebut PPKM Mikro berlaku besok, Senin 8 Februari 2021/ADE MAULANA/SERANG NEWS./ /

Walikota dua periode ini juga mengklaim evaluasi penerapan PPKM sampai tanggal 8 Februari 2021 di Tangsel cukup baik.

Dari data yang disampaikan angka kematian dari sebelumnya 5,5 persen menjadi 4,8 persen. Sedangkan angka kesembuhan naik menjadi 84 persen yang sebelumnya di angka 81 persen.

"Kedisiplinan di angka 80 persen dari target 90 persen. Walau kita pernah di angka 76 persen tingkat kedisiplinan masyarakat," tutur Airin.

Baca Juga: Kader Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Elektabilitas PDIP Anjlok, Demokrat Naik

Sedangkan terkait angka kematian yang masih tinggi di Tangerang Selatan, Airin akan terus melakukan evaluasi terhadap hal ini. Pertama di hulunya adalah mendisiplinkan masyarakat terhadap 3M (masker, mencuci tangan, menjaga jarak) begitu juga di hilirnya dengan pemberlakuan 3T (testing, tracking, treatment).

Terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pelanggar protokol kesehatan, Airin menyebut sudah menyampaikan prosesnya kepada kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease (Corona) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Corona.

Baca Juga: Update Kode Redeem Free Fire Senin 8 Januari 2021, Segera Klaim Hadiahnya dari Garena

Pemberlakuan PPKM Mikro berjalan mulai besok, 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Bunyi surat instruksi Mendagri tersebut dikutip SerangNews.com dari pesan singkat WhatsApp yang beredar di wartawan, Senin 8 Februari 2021.

PPKM Mikro diterapkan usai pemerintah menganggap PPKM di sejumlah wilayah Jawa-Bali sejak 11 Januari hingga 8 Februari tak efektif menekan penyebaran virus corona.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah