SERANG NEWS - Sebanyak 108 ribu kendaraan bermotor menunggak pembayaran pajak di tahun 2020 di Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jumlah ini setidaknya ada potensi pajak sebesar Rp78 miliar.
Masalah tersebut mendapat perhatian khusus Unit Pelayanan Teknis Sistem Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Serpong untuk segera direalisasi.
Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti menjelaskan, jumlah kendaraan tersebut berasal dari wajib pajak (WP) yang tersebar di tiga wilayah.
Baca Juga: Memacu Andrenali, Ini 4 Sensasi Beda saat Mendaki Gunung di Musim Hujan
Di antaranya Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Setu. Adapun nilai potensi pemasukan kas daerah Provinsi Banten dari pajak kendaraan di wilayah tersebut mencapai Rp78 miliar.
"Ini jadi PR kami. Berharap para pengguna kendaraan melakukan kewajibannya membayar pajak. Nilainya funtastis," kata Astri Retnadiarti ditemui wartawan kemarin, Senin 1 Februari 2021.
Kakak kandung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ini mengaku, pihaknya akan menggalakkan metode penagihan door to door alis gedor pintu wajib pajak untuk mengejar target tersebut.
"Kita optimis lah, harus optimis dan mampu merealisasi," tegasnya.