108 Ribu Motor di Tangsel Nunggak Pajak, Siap-siap Rumah Bakal Digedor Petugas Samsat

- 2 Februari 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi tunggakan pajak.
Ilustrasi tunggakan pajak. /Pixabay/geralt/

Dikatakan Astri, tunggakan pajak tersebut dikarenakan adanya beberapa faktor. Salah satunya adalah terkait pandemi Covid-19. Di mana keuangan masyarakat mungkin juga mengalami permasalahan.

"Kita prihatin dengan kondisi ini. Tapi membayar pajak adalah wajib. Masa kendaraannya dipakai, tapi pajaknya nggak di bayar. Membayar pajak itu ikut membangun daerah, karena dari pajak pembangunan daerah akan terus berkembang," tutup Astri kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, upaya yang sama juga dilakukan UPT Samsat Serpong yang merelokasi Gerai Samsat Ciater ke lokasi baru yakni di Jalan Ciater Raya Nomor 17, Ruko Beranda Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Pecat Istri Sirinya dari Direktur, Warga Negara Jerman di Tangsel Dilaporkan ke PN, dan Balik Lapor ke Polisi

Baca Juga: Sebut Kamar ICU Rumah Sakit di Tangsel Penuh, Benyamin: Masyarakat Jangan Sakit lah

Kepala UPT Samsat Serpong Astri Retnadiarti, ketika ditemui wartawan menjelaskan, relokasi dilakukan karena lokasi sebelumnya yang berjarak 500 meter dari lokasi saat ini dipergunakan untuk operasional Kantor Cabang Bank Banten.

Astri mengklaim, lokasi saat ini lebih luas dan dapat melayani hingga 20 wajib pajak perhari. Dia menargetkan rata-rata pemasukan perhari untuk pajak kendaraan sebesar Rp200 juta.

Gerai Samsat Ciater sudah langsung beroperasi. Pihaknya juga akan mempercantik ruangan dalam dengan menambahkan ornamen stiker sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal.

Wajib pajak yang ingin mengurus pajak kendaraan juga diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah