Dua Kecamatan di Tangsel Zona Merah Covid-19: Siap-siap, Benyamin Mau Kencengin Operasi Yustisi Prokes

- 31 Januari 2021, 14:59 WIB
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. /Ade Maulana/SERANG NEWS/

SERANG NEWS - Kasus positif Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengalami kenaikan. Dua kecamatan masuk zona merah Corona.

Dua kecamatan itu yakni, Kecamatan Pondok Aren yang meliputi Kelurahan Jurangmangu Timur, dan Kecamatan Serpong meliputi Kelurahan Lengkong Gudang dan Kelurahan Serpong.

Dari data yang terpantau oleh Gugus Tugas Covid-19 per 31 Januari 2021 di situs https://lawancovid19.tangerangselatan, pasien positif bertambah 13 orang dari data sebelumnya sebesar 5486 orang.

Baca Juga: Tangis Haru Warnai Kepulangan Aisyah, Bocah Yatim Piatu yang Ditinggal Ibu karena Covid-19 di Tangsel

Sementara pasien sembuh bertambah dua orang dari sebelumnya 4612. Pasien dirawat bertambah sembilan orang dari 608 pasien. Lalu, kasus terkonfirmasi pasien meninggal dunia bertambah dua, setelah sebelumnya 266 orang.

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyebut kenaikan positif Covid-19 tersebut lantaran tingkat kepatuhan masyarakat masih di bawah angka yang ditargetkan, yakni sebesar 83 persen.

"Sekarang ini tingkat kepatuhan baru 80 persen dari yang ditargetkan 83 persen," tutur Benyamin kepada wartawan, Minggu 31 Januari 2021.

Baca Juga: Mengobati Jantung hingga Cegah Diabetes, Ini 9 Manfaat Terapi Lintah  

"Kita akan tingkatkan terus angka tersebut agar masyarakat benar-benar menjalankan protokol kesehatan (prokes)," sambung pria yang akan menjadi Walikota Tangsel selanjutnya setelah terpilih di Pilkada 2020 bersama pasangannya Pilar Saga Ichsan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x