Tegaskan Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac, MUI: Dosa Kita Main-main dengan Fatwa

- 31 Januari 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi vaksin corona virus
Ilustrasi vaksin corona virus /pixabay/HakanGerman

SERANG NEWS- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Muhammad Cholil Nafis memastikan kehalalan dari vaksin Sinovac.

Ia mengklaim, MUI akan bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.

"Majelis ulama itu yang bertanggung jawab di hadapan Allah. Betapa dosanya kalau kita main-main dengan fatwa," kata Cholil Nafis ketika menjadi pembicara dalam webinar 'Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit' secara virtual yang dikutip Serangnews dari Antara pada Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Minggu 31 Januari 2021, Segera Klaim Hadiah Menariknya

Dia menegaskan bahwa MUI tidak mungkin sembarangan mengeluarkan fatwa akan kehalalan vaksin Covid-19, memastikan bahwa tidak mengandung babi.

Sebelumnya, tim dari MUI sudah melihat aspek pembuatan dari vaksin Sinovac yaitu menggunakan bagian dari virus yang sudah dilemahkan. Setelah melihat prosesnya dari awal sampai akhir, mereka mendapatkan kesimpulan akan kehalalan dari vaksin itu.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Polisi Ketahui Oknum Pembakar Bendera Merah Putih di Medsos, WNI Berdomisili Malaysia

"Kita menyatakan vaksin corona Sinovac itu adalah suci, penegasan adalah halal. Halal itu adalah sesuatu yang suci, karena tidak mungkin dikatakan halal kalau itu tidak suci," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Cholil juga mengatakan perlu kerja sama untuk terus mengingatkan masyarakat melakukan protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ia menambahkan yang bisa dilakukan adalah terus mengingatkan masyarakat tanpa bosan akan pentingnya protokol kesehatan, meskipun menurutnya sebagian besar masyarakat sudah paham akan hal itu. Selain itu dia mendorong agar pemuka agama juga membantu dalam sosialisasi vaksinasi.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x