SERANG NEWS -- Virus Covid-19 muncul dengan jenis baru di sejumlah negara di Eropa. Bahkan dikabarkan terjadi juga di Singapura.
Seperti di Inggris, ditemukan penyebaran virus Covid-19 jenis baru. Hal ini yang memaksa Pemerintah Belanda mulai melarang maskapai penerbangan membawa penumpang dari Inggris mulai Minggu setelah otoritas di Inggris menemukan jenis/galur baru virus corona.
Baca Juga: Sandiaga Masuk Kabinet Jokowi, Reffly Harun: Begitulah, Gerindra Kan Menyetop Bus di Tengah Jalan
Larangan itu akan berlaku sampai 1 Januari 2021, kata Pemerintah Belanda melalui pernyataan tertulisnya pada Minggu pagi.
Otoritas setempat mengatakan pihaknya masih mengamati perkembangan terkait temuan baru itu dan akan mempelajari kemungkinan penetapan larangan membawa penumpang dari Inggris pada moda-moda transportasi lainnya.
Baca Juga: Cetak Sejarah Baru sebagai Mensos, Ini Sederet Fakta Soal Sosok Tri Rismaharini
Pemerintah Belanda menyampaikan bahwa, pada awal Desember 2020, satu sampel kasus COVID-19 yang dideteksi di dalam negeri ternyata adalah galur virus sama seperti yang ditemukan di Inggris.
Sebagai langkah untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut, otoritas Belanda mengeluarkan imbauan "jangan bepergian", kecuali ada kepentingan yang benar-benar mendesak.
Larangan membawa penumpang dari Inggris itu diumumkan setelah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan beberapa ilmuwan setempat pada Sabtu (19/12) mengumumkan bahwa galur baru virus corona yang ditemukan di negara itu 70 persen lebih menular.