SERANG NEWS - Kabar baik bagi para pelaku budaya di seluruh Indonesia, Pemerintah melalui Kemdikbud memberikan bantuan apresiasi budaya (APB).
Kemdikbud memberikan bantuan bagi budayawan sebagai bentuk pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitasnya terkena dampak Covid-19.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku budaya atau seniman yang namanya masuk dalam daftar penerima di apb.kemdikbud.go.id.
Kemdikbud nantinya akan memberikan bantuan ini sebesar Rp1 juta per orang yang cair pada bulan Desember ini.
Baca Juga: Buruan Login siagapendis.com, BSU guru PAI Non PNS Rp1,8 Juta Cair
Baca Juga: Kabar Gembira, Kartu BSU Guru PAI Sudah Bisa Dicetak, Segera Cek Aplikasi Siaga
Cara untuk mengecek apakah pelaku budaya dapat bantuan ini atau tidak, bisa dengan menginput NIK KTP di link tersebut.
Dikutip SERANG NEWS dari BERITA DIY dalam artikel yang berjudul Buruan Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Ini Cara Daftar BLT APB.
Setelah namanya terkonfirmasi sebagai penerima BLT APB Tahap 3 ini, pelaku budaya wajib melengkapi sejumlah berkas untuk pencairan ke bank.