Login di apb.kemdikbud.go.id, Cara dan Cek BLT APB Sebesar Rp1 Juta

- 24 Desember 2020, 17:37 WIB
Ilustrasi: Uang Rupiah
Ilustrasi: Uang Rupiah /PIxabay/EmAji

Penerima yang masuk dalam kategori Prioritas II meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria sebagai berikut:

  • Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah Covid-19 berlangsung
  • Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah Covid-19 berlangsung.

Baca Juga: Cek Simpatika Kemenag Sekarang, BSU Guru Honorer Non PNS Cair Hari Ini 

Perlu diketahui Bantuan APB ini tidak akan diberikan kepada pelaku budaya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI, Polri, Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen, maupun Dokter.

Bantuan BLT APB Tahap 3 Rp 1 juta ini sengaja diberikan pemerintah melalui Kemdikbud untuk membantu pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.***(Iman Fakhrudin/BERITA DIY)

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah