SERANG NEWS - Kabar gembira bagi guru honorer non PNS di lingkungan Kemenag, hari ini notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru non PNS sudah bisa dicek pada alikasi Simpatika.
Saat ini, Para penerima BSU guru Madrasah non PNS bisa melakukan pengecekan melalui akun Simpatikanya masing-masing
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain memastikan notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Non PNS sudah bisa dicek pada alikasi Simpatika.
Baca Juga: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Pencairan BSU Kemenag bagi Guru Madrasah Non PNS
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Pencairan BSU Guru Non-PNS Kemenag Rp1,8 juta di Aplikasi Siaga & Simpatika
“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.
Menurut M Zain, para penerima BSU guru Madrasah non PNS bisa melakukan pengecekan melalui akun Simpatika masing-masing.
“Silahkan cek, notifikasi pencairan BSU guru Madrasah non PNS sudah di Simpatika,” pesannya.
Baca Juga: BSU Guru Honorer Non-PNS Kemenag Cair, Cek Syarat dan Cara Pencairannya di Sini