BSU BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Salurkan Rp27,9 Triliun

- 16 Desember 2020, 13:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/ dok. Menaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/ dok. Menaker /

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menggelontorkan Rp27,9 triliun untuk bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 413.649 perusahaan di Indonesia yang pegawainya menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara daerah dengan sebaran terbanyak penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan berada di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, untuk Dapatkan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos 

Baca Juga: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Pencairan BSU Kemenag bagi Guru Madrasah Non PNS

Untuk termin kedua bulan November-Desember Kemnaker menuturkan BSU BPJS Ketenagakerjaan telah tersalurkan sebanyak 89,02 persen.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua untuk November-Desember 2020 telah mencapai 89,02 persen dari target 12,4 juta penerima.

Menaker mengatakan subsidi gaji termin kedua sudah diterima oleh 11.042.252 orang sampai dengan 14 Desember 2020.

Baca Juga: LOGIN e-form.bri.co.id/bpum, Cek Nama & NIK KTP Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x