SERANG NEWS - Kabar gembira Kemenag hari ini, Jumat 11 Desember 2020 akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Paling lambat dana BSU guru honorer Non PNS Kemenag ini cair pada hari Senin 14 Desember 2020.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan guru madrasah bukan PNS dan saat ini sudah memasuki tahap pencairan.
Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima yakni Bank BRI atau BRI Syariah.
Baca Juga: Dalam Dua Tahun, Oknum Guru Madrasah di Cianjur Tega Cabuli 30 Siswa Pria
Baca Juga: BSU Guru Honorer Non-PNS Kemenag Cair, Cek Syarat dan Cara Pencairannya di Sini
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.
"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Agar pencairan bisa lancar, anda jangan sampai ketinggalan dokumen penting yang menjadi syarat pencairan.