Dalam Dua Tahun, Oknum Guru Madrasah di Cianjur Tega Cabuli 30 Siswa Pria 

- 14 Desember 2020, 23:28 WIB
ilustrasi ditangkap polisi
ilustrasi ditangkap polisi /Lingkar Madiun/

SERANG NEWS - Sungguh tega apa yang telah dilakukan oleh Dd (44) guru suatu madrasah Ibtidaiyah di Cianjur. 

Guru yang seharusnya menjadi panutan dan tuntunan malah berbuat bejad yang mengancam masa depan murid.

Bagaimana tidak, Dd malah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan orang siswanya yang sudah teradi sejak dua tahun terakhir.

Keterangan yang dihimpun menyatakan, Dd kerap melakukan aksi bejadnya di ruang kelas dengan ancaman nilai buruk bagi siswa yang menolak dan melapor.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Kerumunan Massa di Megamendung, Kapolda Jawa Barat: Kita Lihat Saja 

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur per 19 November

Akibat perbuatannya Dd harus mempertanggungjawabkan di hadapan petugas. Dd berhasil diringkus Polres Cianjur. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, perbuatan bejad oknum guru olahraga itu terungkap setelah beberapa orangtua siswa merasa curiga dengan nilai anaknya cukup tinggi namun anak-anak mereka tidak pernah belajar. 

Setelah dibujuk beberapa orangtua, anak-anak mereka mengaku kerap mendapatpan perbuatan tidak senonoh dari Dd.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x