SERANG NEWS - Bagi peekrja yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, mungkin rekening anda termasuk salah satu yang bermasalah.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 154.887 rekening penerima BSU yang bermasalah.
Hal ini menjadi salah satu kendala penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) belum tersalurkan kepada 12,4 juta orang target penerima.
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Pencairan BSU Guru Non-PNS Kemenag Rp1,8 juta di Aplikasi Siaga & Simpatika
Baca Juga: Siap-siap, Mendes Akan Alokasikan Rp8 Triliun Untuk BLT Dana Desa Desember 2020 Ini
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 14 Desember 2020, penyaluran termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi target penerimaan BSU.
Sementara itu, termin kedua untuk November-Desember 2020 sejauh ini sudah diterima oleh 11.042.252 orang dengan proses yang masih berjalan sampai akhir Desember.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan pihaknya terus melakukan validasi secara berlapis.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Salurkan Rp27,9 Triliun