SERANG NEWS - Pemerintah akan memberikan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta bagi guru non PNS dan tenaga kependidikan.
Mereka akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta yang akan ditransfer ke rekening masing-masing.
Bantuan BLT Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS sebesar Rp1,8 juta cair bulan Desember 2020 ini.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Dari Kemdikbud Kembali Cair, Cek di Sini untuk Cara Mendapatkannya
Baca Juga: BSU Guru PAI Non PNS Segera Cair, Ini Skema Pencairannya
Dilansir dari Kemdikbud, penyaluran bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta hanya akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.
Siapa saja yang dapat menjadi penerima BSU Kemendikbud?. Penerima BSU Kemendikbud meliputi:
1) Pendidik non-PNS
a. guru