Dua Kecamatan di Tangsel Zona Merah Covid-19: Siap-siap, Benyamin Mau Kencengin Operasi Yustisi Prokes

- 31 Januari 2021, 14:59 WIB
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. /Ade Maulana/SERANG NEWS/

Kata Andika, Pemprov Banten telah menindaklanjuti instruksi tersebut melalui Perda Covid-19 yang baru disahkan.

“Selanjutnya keberadaan perda ini akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten, dan menjadi legal standing pencegahan dan penanganan Covid-19 secara bersama-sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya di kabupaten kota yang saat ini ditetapkan statusnya sebagai zona merah,” cetusnya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah