Pecat Istri Sirinya dari Direktur, Warga Negara Jerman di Tangsel Dilaporkan ke PN, dan Balik Lapor ke Polisi

- 1 Februari 2021, 19:56 WIB
Silviana Dharmadji warga Tangsel yang melaporkan mantan suaminyabwarga negara Jerman di PN Tangerang, Senin 1 Februari 2021.
Silviana Dharmadji warga Tangsel yang melaporkan mantan suaminyabwarga negara Jerman di PN Tangerang, Senin 1 Februari 2021. /Ade Maulana/SERANG NEWS/

SERANG NEWS - Nasib nahas dialami Silviana Dharmadji 52 tahun, warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Dirinya dipecat sebagai direktur perusahaan keluarga PT Jemasco Utama.

Yang menyedihkan, komisaris perusahaan yang memecatnya itu, merupakan mantan suami sirinya sendiri. Yakni, Thomas Bernhard Paul Bouhier alias Thomas, warga negara Jerman, yang dia jamin tinggal selama berada di Indonesia.

Tak hanya dipecat dari perusahaan, aset rumah Silviana yang berada di wilayah Tangsel juga akhirnya dikuasai oleh Thomas. Kini, Silvi harus tinggal di kontrakan sendirian di suatu tempat, di wilayah Tangsel.

Baca Juga: Kota Serang Akan Tampung Sampah Tangsel, Mahasiswa: Tidak Logis

Menggunakan kerudung abu-abu, Silvi bercerita kepada wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari, Senin 1 Februari 2021.

Matanya tampak berkaca-kaca, saat menceritakan kisahnya. Apalagi, dia mengaku turut membesarkan perusahaan selama 19 tahun itu, tapi direbut oleh mantan suaminya sendiri.

"RUPS itu memecat saya secara sepihak. Saya mengajukan gugatan membatalkan RUPS tersebut," kata Silvi.

Menurut Silvia, percekcokan dengan Thomas bermula dari soal pandangan beda keyakinan. Lambat laut hal itu kian meruncing hingga membuatnya terpisah.

Baca Juga: Aktris Soraya Abdullah Meninggal Dunia, Berikut Deretan Sinetron yang Pernah Dibintanginya

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x