Hampir Setara UMR Jakarta, Berikut Besaran Gaji Pokok Kapolri Listyo Sigit Prabowo

- 27 Januari 2021, 22:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Humas Polri

SERANG NEWS – Berikut total gaji Kapolri Jenderal Polisi Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Jokowi baru saja melantik Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.  

Dengan tugas barunya sebagai Kapolri, Listyo langsung naik satu tingkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.

Baca Juga: Uptade Corona Capai Satu Juta Kasus, Virus Nipah Berpotensi Jadi Pandemi Baru

Bertugas sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara otomatis mendapat sejumlah fasilitas dan gaji yang terbilang besar.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Jalani Vaksin Corona Kedua Bareng Jokowi, Raffi Ahmad: Ngerasa Ngantuk dan Pegel-pegel Saja

Diaturan itu menjelaskan gaji Kapolri. Sigit akan mendapat gaji pokok berkisar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800 setiap bulannya.

Sebagai Kapolri, Sigit tidak hanya mendapat gaji pokok. Ia juga akan menerima tunjangan melekat sebagai Kapolri, anggota polisi dan juga Jenderal penuh. Terdiri dari tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan keluarga.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x