SERANG NEWS – Presiden Jokowi resmi melantik mantan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Listyo dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Dengan tugas barunya sebagai Kapolri, Listyo naik satu tingkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Baca Juga: Asyik, Kota Semarang Bakal Luncurkan Bus Amfibi Unik untuk Liburan Wisatawan
Kenaikan pangkat ini seiring dengan tugas barunya sebagai Kaporli. Hal itu tertuang ke dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M Tony Harjono.
Baca Juga: Ingin Wajah Lebih Segar, Ini 10 Cara Mudah Membuat Masker Wajah, Bisa Dikerjakan di Rumah!