Kepada Kapolri Listyo Sigit, Puan Maharani Titip Penegakan Hukum dan Reformasi Polri

- 21 Januari 2021, 17:55 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Facebook.com/Puan Maharani

SERANG NEWS – Listyo Sigit Prabowo sah menjadi Kapolri melalui Rapat Paripurna DPR RI Kamis 21 Januari 2021.

Segudang pekerjaan sudah menanti Listyo Sigit Prabowo yang tercatat menjadi Kapolri ke 25 untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Ketua DPR RI Puan Maharani menitip setidaknya tiga proyek besar yang harus diemban oleh Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru. Tiga proyek itulah yang dinilai orang nomor satu di Senayan sebagai pekerjaan rumah di kesatuan Polri.

Baca Juga: Diungkapkan Mahfud MD, Ini Janji Listyo Sigit yang Tidak Terpublikasikan

“Ada tiga pekerjaan rumah Listyo Sigit Prabowo saat nanti resmi menjadi Kapolri. Tiga pekerjaan rumah itu adalah terkait penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal,” kata Puan melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Institusi Polri dinilai Puan harus menjadi pioner penegakan hukum yang adil dan transformatif atau tidak memakai kacamata kuda. Akan tetapi, melihat konteks persoalan dan aspek sosial masyarakat.

Polri juga harus responsif falam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanannya.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Listyo Sigit Menjadi Kapolri Gantikan Idham Azis

"Ini penting penggunaan teknologi mengingat keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat," katanya dikutip Serang News dari Antara.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube Sobat Dosen Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x