Kedisiplinan itu, sebut Listyo, adalah penerapan protokol kesehatan. Karena itu, masalah itu akan menjadi hal bakal dilakukannya.
"Yang kita disiplinkan penegakan protokol kesehatan karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," jelasnya.
Baca Juga: Tanam dan Edarkan Ganja Jaringan Medan, Dua Warga Cilegon Dibekuk BNNP Banten
Kendati meningkatkan stabilitas dan ketertiban masyarakat serta disipilin protokol kesehatan, Listyo menyampaikan akan tetap mengedepan wajah polri yang humanis. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan dan bagaimana memberikan penegakan hukum yang berkeadilan," ujar dia.
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com, Listyo Sigit Prabowo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), pada Rabu 27 Januari 2021, pagi.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, tepat pukul 09.30 WIB. Hal ini secara otomatis menaikkan pangkat Listyo Sigit Prabowo, dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal.
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang, Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, kini Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.