"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa Kepala Negara, memberhentikan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri dengan hormat.***