SERANG NEWS -- Petugas kepolisian dari Polresta Denpasar, Bali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis baru.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan wanita cantik asal Jakarta bernama Syiva (23) bersama dengan tiga temannya Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20).
Empat orang itu diketahui memakai narkoba jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.
Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Luhut Binsar Pandjaitan Pimpin PB PASI periode 2021 - 2025
Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Luhut Binsar Pandjaitan Pimpin PB PASI periode 2021 - 2025
Barang bukti ditemukan di kamar tersangka yang diketahui sedang menginap di vila Jalan Batu Belig Kuta Utara, Badung. Hasil pengakuan tersangka menggunakan narkotika untuk bersenang-senang.
"Salah satu tersangka adalah selebgram. Harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam siaran persnya, di Polresta Denpasar, Bali, Senin, dikutip SerangNews dari PMJNews.com Senin 25 Januari 2021.
Baca Juga: Terungkap Perasaan Vicky Prasetyo Melamar Kalina Oktarani mantan Istri Deddy Corbuzier, Deg-degan
Polisi masih melakukan pendalaman perihal kasus ini. Termasuk sumber barang bukti narkoba itu diperoleh. Sejauh ini, barang bukti yang diamankan berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram.