Delapan Tahanan Narkoba Melarikan Diri, Ini Daftar Namanya

- 22 November 2020, 22:04 WIB
Ilustrasi sel Tahanan.
Ilustrasi sel Tahanan. /Ichigo121212/Pixabay./

SERANG NEWS - Delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai merupakan tahanan kasus narkoba. 

Mereka kabur memanfaatkan celah saat hendak sholat tahajud bersama sekitar pukul 03.30 WIB. 

Pada saat akan mengambil ambil wudhu di kamar mandi, para tahanan melihat ada pecahan pada bagian plafon kamar mandi. 

Baca Juga: Akibat Hujan Deras di Cibeber, Tebing Longsor dan 4 Rumah Rusak

Baca Juga: MABBES Kota Serang Tolak Siapapun yang Melakukan Propaganda atas Nama Agama

Mereka kemudian menjebol plafon itu dengan cara menggergaji tralis besi bagian atap kamar mandi dan langsung melarikan diri.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang ​​​​​​hingga saat ini seluruh personel polres dan polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur. 

Para tahanan yang kabur adalah Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama, M Arifin dan M Yusuf.

Baca Juga: Dukung Pulau Madura Lepas dari Jawa Timur, Fadli Zon: Pembangunan Akan Lebih Pesat

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x