SERANG NEWS - Seorang artis berinisial IBS (52) ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat 4 Desember 2020.
IBS ditangkap karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Naman asli IBS pun terungkap yang ternyata Iyut Bing Slamet dan dari hasil tes urine positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Artis Diduga Penyalahgunaan Narkoba
"Sudah kita cek urine, (hasilnya) positif," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani dikutip dari PMJNews pada Jumat 4 Desember 2020.
"Di TKP kita temukan barang-barang yang digunakan atau alat-alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba diduga sabu," tambahnya.
Baca Juga: Chanel Front TV Milik FPI Hilang dari Youtube, Ada Apa?
Polisi, ujar Wadi, saat ini masih mendalami kasus narkoba yang menjerat adik dari Adi Bing Slamet itu.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 7 Meter di Laut Natuna Utara
"Kita dalami (kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet)," ujarnya.***