Dalam Sebulan, Polres Serang Kota Ungkap Enam Kasus Narkoba

- 11 November 2020, 22:36 WIB
Satresnarkoba Polres Serang Kota saat menggelar pres conferense di Mapolres Serang Kota, Rabu 11 November 2020
Satresnarkoba Polres Serang Kota saat menggelar pres conferense di Mapolres Serang Kota, Rabu 11 November 2020 /Doc. Humas Polres Serang Kota/

SERANGNEWS.COM - Enam kasus narkoba dan 13 tersangka berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota sepanjang bulan Oktober 2020.

Pengungkapan kasus narkoba itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti untuk melacak jaringan lainnya.

"Nantinya dari informasi itu kita dapat menangkap jaringan-jaringan peredaran narkotika baik itu sabu, ganja dan lainnya," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Saresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Antony P Sirait saat press conference di Aula Satresnarkoba Polres Serang Kota, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Di Arab Saudi, Belasan Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19

"Karena, tentunya peredaran ini adalah kejahatan dengan eskalasi tinggi, maka kita harus memerangi bersama," ucaopnya menambahkan.

Dari pengungkapan itu, Polres Serang Kota berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram, tembakau gorila sebanyak 10 gram dan obat keras jenis eximer dan tramadol sebanyak 1.800 butir.

Baca Juga: UU Kesejahteraan Lansia Dinilai Sudah Tidak Relevan, Yandri Susanto: Sudah 22 Tahun Tidak Direvisi

Modus para tersangka kasus narkoba saat melakukan transaksi, salah satunya menempel barang haram tersebut di suatu tempat.

"Jadi pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung. Misalnya menyimpan di pot atau menempelnya di tiang listrik," terangnya.

Menurutnya, peredaran narkoba di wilayah Serang Kota masih tinggi, ada yang menggunakan obatan keras, ganja sampai sabu untuk kalangan pekerja.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x