Rekening Bermasalah, Laporkan Segera Agar BSU BPJS Gelombang II Dapat Dicairkan Januari Ini

- 19 Januari 2021, 09:32 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@kemnaker/

Akhirnya, kata Ida, setelah berdiskusi panjang dengan KPK maka diputuskan gelombang II akan disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.

"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," kata Ida.

Baca Juga: Semprot Ramalan Mbak You, Deddy Courbuzier: Ngaco dan Bikin Provokasi Orang Berfikir Negatif

Karena itu Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Menaker memastikan penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.

Untuk melakukan pengaduan, Anda dapat melakukannya secara online melalui alamat website https://bantuan.kemnaker.go.id atau dengan menghubungi nomor telepon di 021-50816000 atau melalui aplikasi WhatsApp di 08119303305.

Baca Juga: Oalah! Ini Alasan Pendaftar Gagal Cair Kartu Prakerja Padahal Sudah Sering Mendaftar

Sebelum melakukan laporan aduan, pastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima.

Adapun pengecekan nama sebagai penerima BSU BPJS adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x