Usai Resmi Dilarang Pemerintah, Polisi Berseragam Lengkap Datangi Markas FPI dan Amankan Tujuh Orang

- 30 Desember 2020, 20:03 WIB
Begini penampakan personel polisi dan TNI yang dikirim untuk menurunkan atribut FPI di kantor pusatnya di Petamburan III, Jakarta Pusat
Begini penampakan personel polisi dan TNI yang dikirim untuk menurunkan atribut FPI di kantor pusatnya di Petamburan III, Jakarta Pusat /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol /

 

SERANG NEWS – Polisi mengamankan tujuh orang di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta. Alasannya, mereka tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan seperti KTP.

Ketujuh orang itu diamankan berbarengan dengan kedatangan ratusan polisi berseragam lengkap ke markas besar Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu 30 Desember sore.

Baca Juga: Keluarkan Statemen FPI Tidak Bawa Senjata Saat Peristiwa KM 50, Munarman Dilaporkan ke Polisi 

"Pemuda kita tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan. Kita tanya saja. Tidak ada penangkapan. Ada 7 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Pol Heru Novianto di Petambutan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dikutip dari artikel Pikiran-Rakyat dengan judul Polisi Amankan Tujuh Pemuda saat Geruduk Markas FPI di Petamburan.

Baca Juga: Dibubarkan oleh Pemerintah, FPI Rencanakan Gugatan ke PTUN Jakarta 

Baca Juga: 35 Anggota Terlibat Terorisme Hingga Sweeping Jadi Alasan Dibubarkannya FPI

Ratusan personel tersebut mendatangi markas besar FPI yang sekaligus kediaman Habib Rizieq tersebut sekitar pukul 16.16 WIB.

Bisa sampai, personil polisi dengan intruksi yang diberikan langsung mencabuti stiker dan berbagai maca atribut FPI yang ada di sekitar jalan Petamburan III.

Selain itu, terdapat juga baliho dengan wajah Habib Rizieq yang tidak luput di copot oleh anggota polisi.

Kepolisian juga menurunkan papan bertuliskan Sekertariat Markaz Besar Laskar Pembela Islam yang menempel di salah satu rumah di jalan Petamburan.

Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Mahfud MD: Kegiatan dan Aktivitas Dilarang 

Terlihat di lokasi Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto yang turut memantau kegiatan kepolisian tersebut di markas besar FPI.

Sementara, terdapat juga personil TNI yang berjaga tidak jauh dari lokasi markas FPI.

Heru Novianto mengatakan, TNI-Polri tidak perlu izin untuk menurunkan seluruh baliho dan pamflet yang ada di Jalan Petamburan III, Tanah Abang tepat di Markas FPI.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan 7 Proyektor, 4 Selongsong 

Heru menegaskan FPI sudah tidak boleh melakukan aktivitas dan kegiatan lagi usai secara resmi dibubarkan pemerintah.

"Artinya FPI dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan kalau Markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi. Kami dan Dandim akan mengawasi bahwa SKB yang sudah ditandatangani akan diberlakukan dan akan kami tegaskan," kata Heru Novianto.***\

(Amin Faisol/Pikiran.Rakyat.com)

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah