Mohon Maaf, Tidak Ada Pengangkatan Guru Lewat Seleksi CPNS, Ini Penjelasannya

- 30 Desember 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

SERANG NEWS - Bagi Anda yang berprofesi guru tapi masih berstatus honorer dan bercita-cita ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus gigit jari. 

Anda harus memendam impian Anda, sebab Pemerintah tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada tahun 2021.

Pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Baca Juga: Pemerintah Diminta Alokasikan PPPK untuk Guru Honorer di Lingkungan Kemenag  

Baca Juga: Rekrutmen CPNS Dibuka Tahun 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi Agar Lolos seleksi 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan pemerintah melalui Kemenpan RB, Kemdikbud serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi," kata Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020. 

"Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujarnya. 

Baca Juga: Kuasai Tekniknya, Ini Enam Tips Tes SKD Jika Ingin Masuk CPNS yang Pendaftarannya Dibuka Maret 2021

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x