SERANG NEWS - Kabar gembira, Pemerintah akan kembali membuka kesempatan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 rencananya akan dibuka pemerintah antara bulan April atau Mei 2021.
Bagi Anda yang akan ngikuti pendaftara CPNS 2021 wajib mengetahui persyaratan dan dokumen yang wajib dipenuhi.
Hal yang sangat penting dan harus diperhatikan lebih oleh calon pendaftar CPNS 2021, yakni terkait dokumen yang nantinya akan diunggah saat melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Kuasai Tekniknya, Ini Enam Tips Tes SKD Jika Ingin Masuk CPNS yang Pendaftarannya Dibuka Maret 2021
Baca Juga: Pemerintah Diminta Alokasikan PPPK untuk Guru Honorer di Lingkungan Kemenag
Baca Juga: Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK Dibuka 2021, Ini Alur Pendaftarannya
Dokumen terkait juga harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh instansi dimana calon pendaftar CPNS 2021 mendaftar ke instansi terkait.
Sebagaimana diberitakan FIX Indonesia dalam artikel berjudul Perhatikan! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar CPNS 2021 Agar Lolos Seleksi, berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS 2021 agar lolos tahap seleksi: