Razia Satgas Covid-19, Dua Oknum ASN Pemprov Banten Tengah Asyik Karaoke Bersama Wanita 

- 30 Desember 2020, 11:55 WIB
Razia disiplin penegakan protokol kesehatan oleh satgas Covid-19 Kota Serang.
Razia disiplin penegakan protokol kesehatan oleh satgas Covid-19 Kota Serang. /Serangnews. /

SERANG NEWS - Satgas Covid-19 Kota Serang yang terdiri dari Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Serang menggelar razia yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Razia kali ini dilakukan ke sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, Rabu 30 Desember 2020 dini hari.

Dalam razia, petugas mendapati ada dua oknum ASN (aparatur sipil negara) Provinsi Banten tengah asyik di dalam sebuah ruangan karaoke bersama 1 teman pria lain dan 4 perempuan pemandu lagu.

Baca Juga: Refleksi akhir tahun, mahasiswa ajak jaga persatuan dan kesatuan 

Baca Juga: Mohon Maaf, Tidak Ada Pengangkatan Guru Lewat Seleksi CPNS, Ini Penjelasannya

Mereka dirazia di salah satu THM di kawasan Legok Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Tampak pula botol minuman keras (miras) di atas meja mereka.

Berdasarkan informasi dari petugas yang melakukan pemeriksaan, SF (34) merupakan ASN yang bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten. Sedangkan S (41) bertugas di BPKP Provinsi Banten.

"Iya betul, tadi anggota saya melaksanakan pemeriksaan. Dan ditemuka ada dua oknum ASN di Provinsi Banten," kata Kabag Ops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan. 

"Kemudian sudah dicatat oleh petugas Satpol PP untuk selanjutnya akan dikoordinasika dengan kepala OPD-nya," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x