Baca Juga: PNS Bakal Cair Lagi, Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS di 2021 Tanpa Potongan
Menurutnya, ditengah massif nya himbauan yang disampaikan oleh pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari tempat-tempat keramaian.
Justru yang dilakukan oleh dua oknum ASN tersebut tidak memberikan contoh baik bagi masyarakat lain.
"Ini jadi bahan evaluasi, nanti disampaikan ke kepala OPD-nya untuk nanti ditindaklanjuti secara internalnya," ujar Yudha.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021 Polisi Gelar Razia, Petasan Bakal Disikat
Selain itu, dalam razia tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah botol miras yang ada di tempat hiburan malam tersebut.
Bahkan pengunjung pun diminta untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Tadi kita sita sejumlah miras untuk selanjutnya diidentifikasi, dan kita akan koordinasi dengan pihak terkait menyangkut perizinan dan jenis usaha serta peruntukkannya," ungkapnya.
Baca Juga: Pasangan Luar Nikah Kerap Terjaring, Satpol PP Pekanbaru Ancam Razia Besar-Besaran
Dengan tegas, Yudha pun meminta kepada pengelola tempat hiburan malam yang masih beroperasi di momen libur akhir tahun untuk menutup tempat usahanya sementara.