Jelang Tahun Baru 2021 Polisi Gelar Razia, Petasan Bakal Disikat

- 29 Desember 2020, 17:23 WIB
Ilustrasi kembang api, petasan
Ilustrasi kembang api, petasan /Tangkapan layar pixabay/Free-Photos/

SERANG NEWS - Jelang pergantian tahun baru 2020 ke 2021 Porles Serang Kota akan melakukan razia petasan di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Selain razia petasan, polisi juga akan sikat Minuman Keras (Miras) dan narkoba dalam razia yang disebut Pekat.

Pelaksanaan razia itu merupakan gabungan jelang tahun baru 2021 yang akan dimulai tanggal 30, 31 sampai satu Januari 2021.

"Nanti kita akan lakukan razia petasan, itu kita lakukan menjelang perayaan tahun baru 2021. Dan itu kita masuk kedalam razia Pekat diantaranya petasan, miras, narkoba," kata Kepala Bagian Oprasi Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Trending di Twitter, Cerai dengan Gading Marten 2019, Gisel Akui Video Syur dengan MYD Dibuat 2017

Lokasi razia petasan ini masih dalam pemetaan pihak polisi. Yudha mengaku dalam waktu dekat akan segera dilakukan pemetaan lokasi razia petasan itu.

"Kalau saat ini titik pelaksanaan oprasi razia petasan itu belum ada, kita nanti akan melakukan pemetaan dulu dalam waktu dekat ini," imbuhnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat dua hal pada pergantian tahun baru 2021 yaitu tidak membuat kerumunan dan menaati protokol kesehatan covid-19 serta selalu berjaga dari pelaku kejahatan.

Baca Juga: Video Syur Gisel dan MYD Dibuat di Salah Satu Hotel di Kota Medan Pada 2017

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x