Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Serang Cabuli Lima Muridnya

- 29 Desember 2020, 15:42 WIB
Polres Serang saat melakukan press release pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji.
Polres Serang saat melakukan press release pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji. /Serangnews. /

SERANG NEWS - Oknum guru ngaji di Kabupaten Serang tega melakukan perbuatan asusila dengan cara menyetubuhi dan mencabuli lima muridnya yang masih remaja. 

Bejadnya lagi, oknum guru ngaji bernama Abdul Gofur alias apung (26) ini, melakukan aksi bejadnya di Majlis Ta'lim tempat ia mengajar ngaji.  

Parahnya, perbuatan itu dilakukan oknum guru ngaji itu disaat istrinya sedang hamil 7 bulan. 

"Dari kelima muridnya itu, dua orang disetubuhi dan tiga lainnnya dicabuli. Korban rata-rata berusia 14 sampai 15 tahun," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Selasa 29 Desember 2020. 

Baca Juga: Akui Pemeran Video Syur, Gisel dan MYD Ditetapkan Tersangka 

Baca Juga: Seorang Pria Nekad Bunuh Diri dengan Menusukan Pisau ke Perutnya 

Kapolres AKBP Mariyono mengatakan kejadian ini dilakukan pelaku sejak bulan Mei tahun 2019 lalu hingga Oktober 2020 dan dilakukan sebanyak 7 kali. 

"Para murid yang menolak diajak bersetubuh oleh sang pelaku diancam tidak usah ikut mengaji lagi," ujarnya. 

Modus operandinya, pelaku menyetubuhi atau melakukan perbuatan cabul dengan bujuk rayu bahkan sampai diancaman tidak boleh ikut ngaji lagi. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x