SERANG NEWS - Tujuh dari delapan pelaku begal terhadap seorang pelajar hingga tewas berhasil dibekuk Polisi.
Kawanan begal ini, berasal dari kelompok Akatsuki 2018 dan melakukan aksinya pada hari Senin 21 Desember 2020.
Tujuh tersangka itu di antaranya berinisial NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18) diamankan Polsek Bekasi Utara.
Para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Satu Begal HP Ditembak Mati, Sisanya Menyerahkan Diri
Baca Juga: Hendak Sholat Subuh Berjamaah, Guru Ngaji di Bekasi Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya.
"Anggota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko kepada wartawan, Senin 28 Desember 2020.
Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penangkapan satu pelaku inisial NF.