Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Polisi Ringkus Tiga Begal yang Beraksi di Jakarta

- 13 November 2020, 15:18 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

SERANGNEWS.COM - Tim Resmob Polsek Penjaringan berhasil meringkus ketiga begal yang sempat viral di media sosial setelah aksinya terekam CCTV warga.

Ketiga begal yang berhasil diringkus itu yakni AA (20) dan AC (25) yang dibekuk Tim Resmob Polsek Penjaringan pada Rabu 11 November 2020 lalu, menyusl AD (26) yang berhasil diamankan pada Kamis 12 November 2020 malam di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Limbah Medis Meningkat Hingga 60 Persen

"Ya benar melawan dengan menggunakan senjata tajam. Karena yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan dari pihak kepolisian maka dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dikutip Serangnews.com dari PMJNews, Jumat 13 November 2020.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel Vivo Y91 hasil curian, sepeda motor Honda Beat B 4946 BLV, serta celurit yang dipakai untuk beraksi.

Baca Juga: Semangat Fastabiqul Khoirot, AHY Bertemu Muhammadiyah Bahas Kondisi Nasional 

Aas perbuatannya, ketiga begal ini dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 12 tahun.

Diketahui, ketiga begal ini beraksi pada Kamis (5/10/2020) lalu di gang sempit Jalan Sukarela, RT 06 RW 10 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat itu, ketiga pelaku merampas ponsel milik korban bernama Dulgafar (24) alias Gopay, yang sedang duduk menunggu jemputan di gang tersebut. Aksi ketiga pelaku begal ini juga terekam CCTV milik warga dan sempat diviralkan di media sosial (medsos).***

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah