Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Serang Cabuli Lima Muridnya

- 29 Desember 2020, 15:42 WIB
Polres Serang saat melakukan press release pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji.
Polres Serang saat melakukan press release pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji. /Serangnews. /

Baca Juga: Tujuh Pelaku Begal dari Kelompok Akatsuki Dibekuk Polisi, Tiga Masih Dibawah Umur 

"Kalau gak mau mah (Berbuat Asusila) yaudah gak usah ngaji lagi disini, kalau kamu gak mau nurut sama saya," kata Kapolres. 

Pelaku, kata Kapolres sengaja melakukan perbuatan kejinya di majlis taklim pada malam hari saat suasana sepi. 

"Jadi korban ini mengaji sampai larut malam, saat situasi sepi dan larut malam, ia mencabuli muridnya satu per satu," ujar Kapolres.

Baca Juga: Sepucuk Surat Ungkap Penyebab Perempuan di Kota Serang Nekat Gantung Diri

Kasus ini terungkap saat salah satu orang tua korban melaporkan ke Polres Serang pada pertengahan Desember lalu. Mendapat laporan Polres Serang langsung bergerak cepat. 

"Pelaku ditangkap pada tanggal 18 Desember 2020 di rumahnya di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang dan kini mendekan di Rutan Polres Serang," katanya. 

“Untuk kasus ini masih kita kembangkan apakah ada korban lainnya. Saya berharap jika masih ada, jangan takut, silahkan datang ke Mapolres Serang,” ujar Kapolres menambahkan.  

Baca Juga: Gara-gara Putus Cinta, Seorang Wanita di Kota Serang Nekat Gantung Diri

Dalam kejadian ini, Porles Serang mengamankan barang bukti berupa baju, baju rok, celana dalam, karpet merah dan baju serta sarung yang digunakan pelaku. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah