PNS Bakal Cair Lagi, Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS di 2021 Tanpa Potongan

- 30 Desember 2020, 08:25 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /ANTARA

SERANG NEWS – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS pada tahun 2021 dipastikan akan diberikan secara penuh tanpa dipotong. Kabar ini disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan, Askolani.

"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," ujar Askolani, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Siap-Siap Cair Lagi! Ini Pekerja yang Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Bakal Cair di 2021, Ini Bocoran Kriteria Pekerja Dapat BLT Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta

Askolani merinci besaran pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan berbeda dengan tahun 2020. Dirinya tidak bisa memastikan kapan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan bisa cair. Hal ini karena sedang menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

"Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksanakan," ujarnya dikutip SerangNews.com dari PMJNews.

Baca Juga: Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Pekerja Rp 2,4 Juta

Menurut Askolani, anggaran THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Diharapkan pencairan ini bisa membantu para PNS.

Baca Juga: Ayo Buruan Cek Rekening Sekarang ! BLT Subsidi Gaji Guru Kemenag Cair Hari Ini

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x