SERANG NEWS - Tidak mau bayar setelah melakukan hubungan intim layaknya suami istri, AE (35) tega membunuh tukang pijat plus-plus AH (33).
Pria pengangguran ini tega melakukan penganiayaan karena karena ditagih pembayaran usai dipijat sekaligus dilayani berhubungan intim layaknya suami istri.
Barang bukti penganiayaan berat sudah diamankan polisi, antara lain, sepatu dinas PDL security, kopel putih security, pisau, visum korban, dan HP Mito.
Baca Juga: Seorang Pria Nekad Bunuh Diri dengan Menusukan Pisau ke Perutnya
Baca Juga: Gara-gara Putus Cinta, Seorang Wanita di Kota Serang Nekat Gantung Diri
Setelah melakukan perbuatan keji pelaku sempat melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor ke arah Serang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan kronologis kejadian berawal saat pelaku AE datang menemui korban AH untuk dipijat dengan bayaran Rp200 ribu, pada Senin 5 Desember 2020 lalu.
Namun setelah itu antara pelaku dengan korban justru melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca Juga: Gara-gara Putus Cinta, Seorang Wanita di Kota Serang Nekat Gantung Diri