“Tetapi setelah ditagih pembayarannya tidak sesuai yang diharapkan oleh korban sehingga cekcok," kata Hendra saat dikonfrimasi, Rabu 30 Desember 2020.
Pelaku kesal, pergi ke dapur untuk mengambil pisau kemudian pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan menusuk korban di bagian perut secara berkali kali.
Masih dari penuturan Hendra, kemudian setelah korban terjatuh pingsan pelaku mengambil ponsel dan dompet milik korban.
Baca Juga: Sadis, Seorang Anak Bunuh Ibu dan Tusuk Ayah Dengan Senjata Tajam
“Atas kejadian tersebut korban menderita luka parah dan dirawat di RS Kramat Jati,” katanya dikutip Serangnews.com dari PMJ News.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 (1) ke 2 dan 365 (2) ke 4 KUHPidana.***