Segera Dicairkan agar Tak Hangus, Berikut Login eform.bri.co.id Dapat Rp 2,4 Juta dari BLT BPUM UMKM

16 Februari 2021, 02:23 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Kemenkop UKM berencana menargetkan jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM sebanyak 20 juta pelaku UMKM. /ANTARA/Adeng Bustomi

SERANG NEWS – Batas akhir waktu pencairan bantuan langsung tunai Banpres BPUM UMKM hingga 18 Februari 2021.

Segera login https://eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, segera datang ke kantor BRI terdekat untuk mencairkan bantuan dengan membawa sejumlah persyaratan seperti suret keterangan dapat BPUM UMKM, KTP dan KK.

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi, Segera Cairkan Banpres BPUM UMKM via BRI Rp 2,4 Juta, Berikut Link Pencairan Bantuan

Baca Juga: Jadwal SCTV Selasa 16 Februari 2021: Kelanjutan Kisah Love Story The Series dan Samudra Cinta

Sementara bagi pelaku UMKM yang tidak menerima bantuan jangan bersedih hati. Karena Kementerian Koperasi dan UKM sedang berencana untuk membuka kembali pendaftaran BLT.

Namun belum bisa dipastikan kapan waktu dan tanggalnya, pendaftaran bantuan Banpres BPUM UMKM dibuka.

Bantuan diberikan bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19. Bantuan diberikan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Panglima TNI dan Kapolri, Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021”," tulis BRI melalui akun Instagramnya @bankbri_id dikutip SerangNews.com, Senin 15 Februari 2021.

“Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19,” tulisnya.

 

 

Baca Juga: Profil Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum PP Muhammadyah eks Kader NU, Dituduh Radikal GAR ITB

Adapun cara lengkap cek penerima BLT Banpres BPUM UMKM adalah sebagai berikut :

  1. Buka browser lalu Klik https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Ketik Nomor NIK KTP dan kode verifikasi penerima bantuan
  3. Penerima bisa klik Proses Inquiry untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh banpres atau tidak.

Baca Juga: Bela Din Syamsuddin soal Kritik Pemerintah, Jusuf Kalla: Pak Din Akademisi, Kritik Sesuai Kapasitasnya

Setelah NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan  BLT UMKM Rp 2,4 juta, selanjutnya adalah proser verifikasi.

Penerima BPUM tidak perlu mengeluarkan dana selama proses validasi dan pencairan. Selanjutnya, dana BPUM diterima utuh tanpa potongan.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima BST Rp 300 ribu Berikut Cara Pencairannya

Baca Juga: Buruan Cek Rekening! Tiga Bantuan BLT Cair di Bulan Februari, Pastikan Dapat BST dan PKH Bansos Kemensos

Sebagai informasi, dalam proses pencairan BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta, penerima bantuan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. ***

 

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BRI

Tags

Terkini

Terpopuler