Guru non PNS, Tenaga Kependidikan hingga Dosen dapat Subsidi Gaji dari Mendikbud 

- 17 November 2020, 14:43 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /Depok.Pikiran-Rakyat

Tenaga pendidikan calon penerima bantuan subsidi gaji juga harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

“Sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang, yang paling besar ini adalah guru honorer sebanyak 1,6 juta orang. Sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun,” jelas Mendikbud Nadiem.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x