Tenaga pendidikan calon penerima bantuan subsidi gaji juga harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
“Sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang, yang paling besar ini adalah guru honorer sebanyak 1,6 juta orang. Sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun,” jelas Mendikbud Nadiem.***