SERANG NEWS - Kabar gembira bagi guru non PNS dan tenaga kependidikan (GTK) di Jawa Barat (Jabar).
Sebentar lagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar akan menggulirkan subsidi rumah.
Nantinya pemerintah akan menghadirkan sekitar 10 ribu unit rumah bersubsidi untuk guru non PNS dan tenaga kependidikan.
Program tersebut nantinya akan diberi nama Program Bakti Padamu Guru, yakni sebuah program untuk guru non PNS dan tenaga kependidikan agar bisa memiliki tempat tinggal atau rumah.
Baca Juga: Saksikan! Debat Perdana Pilkada Kabupaten Serang, 18 November di iNews TV
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia Akhir November, Presiden Jokowi: Saya Siap yang Pertama Divaksin
"Jadi Program Bakti Padamu Guru, menjadi pintu bagi Disdik Jabar untuk memenuhi kebutuhan para guru non-PNS serta tenaga kependidikan untuk bisa memiliki rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Selasa, 17 November 2020.
Dedi mengatakan program tersebut muncul ketika para guru terutama non-PNS menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat tinggal karena sebagian besar guru non PNS serta tenaga pendidikan lainnya hingga kini belum memiliki rumah.
"Jadi adanya masuk aspirasi dari teman-teman guru mereka belum punya rumah. nah itu yang kita lakukan langkah-langkah dan kita juga koordinasi dengan kementerian PUPR, dengan bank," kata Dedi Supandi.