Kabar Gembira, Pemerintah Setuju Alih Status IAIN Samarinda Menjadi UIN

- 14 November 2020, 11:09 WIB
Penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri.
Penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri. /Kemenag. /

SERANGNEWS.COM - Kabar gembira bagi warga Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebentar lagi kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda akan berganti menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Kabar gembira ini didapat, setelah Sektretarit Negara (Setneg) menyetujui alih status IAIN Samarinda menjadi UIN.

Persetujuan ini ditandai dengan penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri. 

Surat dari Menteri Sekretaris Negara ini diserahkan kepada Rektor IAIN Samarinda Ilyasin pada Jumat 13 November kemarin di Kantor Seteg. Ikut menyaksikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Baca Juga: Profil Syarifah Najwa Shihab, Putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang Menikah Hari ini

Baca Juga: Ini Langkah Awal yang Harus Diperhatikan untuk Memulai Bisnis dengan Toko Online di Masa Pandemi

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: B-852/M. Sesneg/D-1/HK.03.01/11/2020 tanggal 12 November 2020. 

“Pada prinsipnya menyetujui atas permohonan izin prakarsa Rancangan Perpres tentang Universitas Islam Negeri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1389/M.KT.01/2020 tanggal 6 Oktober 2020,” terang Ilyasin usai menerima surat persetujuan.

Dikatakan Ilyasin Menteri Sekretaris Negara memberikan waktu 14 hari sejak diterimanya persetujuan tersebut agar segera dibahas dengan panitia antar kementerian/lembaga pemerintah non kementerian. 

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x