Kabar Gembira, Pemerintah Setuju Alih Status IAIN Samarinda Menjadi UIN

- 14 November 2020, 11:09 WIB
Penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri.
Penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri. /Kemenag. /

Kepada jajarannya, Rektor mengingatkan agar pengembangan Prodi di UIN Samarinda harus memiliki distingsi dengan Perguruan Tinggi lainnya, khususnya PT yang sudah ada di Kaltimtara.  

Distingsi tersebut diciptakan dalam kerangka untuk mengemas dan meramu kurikulum yang dibutuhkan dalam menghadapi perubahan lingkungan revolusi industri 4.0. Tantangan ini akan dijawab dengan pengembangan prodi vokasi.

“Insya Allah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akan memiliki Universitas Islam Negeri. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah menyetujui usulan nama UIN Sultan Adji Muhammad Idris,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah