Kabar Gembira, Pemerintah Setuju Alih Status IAIN Samarinda Menjadi UIN

- 14 November 2020, 11:09 WIB
Penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri.
Penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri. /Kemenag. /

SERANGNEWS.COM - Kabar gembira bagi warga Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebentar lagi kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda akan berganti menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Kabar gembira ini didapat, setelah Sektretarit Negara (Setneg) menyetujui alih status IAIN Samarinda menjadi UIN.

Persetujuan ini ditandai dengan penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri. 

Surat dari Menteri Sekretaris Negara ini diserahkan kepada Rektor IAIN Samarinda Ilyasin pada Jumat 13 November kemarin di Kantor Seteg. Ikut menyaksikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Baca Juga: Profil Syarifah Najwa Shihab, Putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang Menikah Hari ini

Baca Juga: Ini Langkah Awal yang Harus Diperhatikan untuk Memulai Bisnis dengan Toko Online di Masa Pandemi

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: B-852/M. Sesneg/D-1/HK.03.01/11/2020 tanggal 12 November 2020. 

“Pada prinsipnya menyetujui atas permohonan izin prakarsa Rancangan Perpres tentang Universitas Islam Negeri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1389/M.KT.01/2020 tanggal 6 Oktober 2020,” terang Ilyasin usai menerima surat persetujuan.

Dikatakan Ilyasin Menteri Sekretaris Negara memberikan waktu 14 hari sejak diterimanya persetujuan tersebut agar segera dibahas dengan panitia antar kementerian/lembaga pemerintah non kementerian. 

Baca Juga: Bansos Penanganan Covid-19 Rawan Dipolitisasi di Pilkada, KPK Awasi Risiko Kecurangan Calon Petahana

Dikutip Serangnews.com dari situs Kemenag, dikatakan Ilyasin, pihaknya sudah mempersiapkan proses alih status dari IAIN Samarinda menjadi UIN ini sejak lama. 

Jadi proses persiapan sudah dilakukan, bahkan perencanaannya pun telah dikembangkan.

Persiapan yang telah dilakukan, kata Ilyasin, antara lain, sayembara mars dan hymne, serta logo UIN Samarinda. 

Dari aspek akademik, tim telah merumuskan konsep integrasi keilmuan, penambahan fakultas, serta pengembangan prodi. 

Baca Juga: Ini Cara Daftar Bisa Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Jika NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Selain itu, telah dilakukan analisa prospek dan kualitas lulusan yang menjadi target dalam pengembangan IAIN menjadi UIN.

“Perubahan IAIN menjadi UIN Samarinda merupakan tuntutan dan harapan besar masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, apalagi menyongsong hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Kesiapan SDM dalam menyambut IKN harus menjadi target UIN Samarinda,” tuturnya. 

“Terlebih lagi perubahan bentuk ini merupakan tanggung jawab keummatan dan kebangsaan, agar dapat menangkal masuknya ajaran dari luar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam Wasathiyah di Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga: Perkuat Pembinaan Esport Sandiga Uno: Cetak Prestasi Dunia dan Bangkitkan Ekonomi Pasca Covid-19

Kepada jajarannya, Rektor mengingatkan agar pengembangan Prodi di UIN Samarinda harus memiliki distingsi dengan Perguruan Tinggi lainnya, khususnya PT yang sudah ada di Kaltimtara.  

Distingsi tersebut diciptakan dalam kerangka untuk mengemas dan meramu kurikulum yang dibutuhkan dalam menghadapi perubahan lingkungan revolusi industri 4.0. Tantangan ini akan dijawab dengan pengembangan prodi vokasi.

“Insya Allah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akan memiliki Universitas Islam Negeri. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah menyetujui usulan nama UIN Sultan Adji Muhammad Idris,” pungkasnya.***

Editor: Adi R

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah