Ini Cara Daftar Bisa Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Jika NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 14 November 2020, 08:15 WIB
 Cek Nama di eform.bri.co.id/bpum Sekarang, Begini Cara Ambil BLT UMKM Rp2,4 Juta BPUM di BRI./ DOK. bri.co.id
Cek Nama di eform.bri.co.id/bpum Sekarang, Begini Cara Ambil BLT UMKM Rp2,4 Juta BPUM di BRI./ DOK. bri.co.id /

SERANGNEWS.COM - Banpres produktif (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM diperpanjang hingga November 2020.

Bantuan ini diberikan dengan jumlah Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi akibat Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu.

Bagi para pelaku UMKM yang mendapatkan SMS dari BRI INFO tentang pencairan dana bantuan BLT Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM bisa konfirmasi nama mereka di formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Banpres Produktif untuk UMKM Diperpanjang, Cek Cara dan Persyataran Mendapatkannya BLT Rp2,4 Juta

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Cek Segera Rekening untuk Memastikan Uang Sudah Masuk

Masyarakat yang NIK KTP mereka tidak terdaftar di eform tersebut disebabkan karena tidak memenusi syarat atau belum mendaftar bantuan BLT UMKM.

Jika belum mendaftar, sebaiknya pelaku UMKM segera daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul sebelum kuota habis meskipun pendaftaran dibuka hingga akhir November 2020 ini.

Meski demikian, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Siap Berdamai Dengan Pemerintah Indonesia, Asal Penuhi Syarat Ini

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah