SERANGNEWS.COM –Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dengan besaran Rp2,4 juta sudah mulai dicairkan.
Bantuan Presiden (Banpres) ini diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan sudah berjalan sejak Oktober 2020 lalu. Akan tetapi Pemerintah memperpanjang program BLT UMKM ini akhir November 2020.
Baca Juga: Kata-kata Mutiara Ucapan Terimakasih dan Selamat Hari Ayah untuk Stasus di Media Sosial
Baca Juga: Lebak Tambah Dua Kasus Baru Penyebaran Covid-19
Selain diperpanjang waktunya, Pemerintah juga menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Para pelaku UMKM dapat mengecek melalui aplikasi online yang telah disiapkan. Pengecekan ini agar memudahkan para pelaku UMKM namanya sudah masuk atau belum dalam daftar penerima.
Baca Juga: Tidak Bawa KTP, 18 Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP Kota Serang